TEGAL – Razia gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan BNN Kota Tegal di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Tegal menemukan sembilan orang yang dinyatakan positif narkotika.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Operasi yang berlangsung pada Rabu-Kamis, 12–13 Agustus 2026, tersebut dipimpin langsung Kepala BNN Kota Tegal Kunarto. Petugas terlebih dahulu memberikan sosialisasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada pengelola maupun pengunjung.
Selanjutnya, petugas melakukan tes urine terhadap 19 orang yang terdiri dari karyawan, mami, hingga Ladies Companion (LC).
9 Orang Positif Metamfetamin dan Amfetamin
Dari 19 orang yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 9 orang dinyatakan positif mengandung Metamfetamin dan Amfetamin. Mereka terdiri dari satu laki-laki dan delapan perempuan.
Tidak berhenti pada pemeriksaan urine, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan, ruang istirahat, serta loker. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain 3 butir ekstasi, 2 plastik klip berisi sisa sabu, 2 unit bong, 2 cangklong pipet, serta 1 batang sedotan bekas pakai sabu.
Kesembilan orang yang dinyatakan positif untuk sementara diamankan di Kantor BNN Kota Tegal. Mereka selanjutnya akan dibawa ke Kantor BNNP Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan sesuai prosedur.
BNN Evaluasi Strategi P4GN
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat mengatakan temuan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah Jawa Tengah.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











