“Hal itu penting, terutama bagi Pak Ketua PN Manado sendiri, dia dan keluarganya tentu tidak akan nyaman tinggal atau menggunakan bangunan itu apabila selalu jadi buah bibir masyarakat sebagai asset yang didapatkan dari hasil kerja yang tidak halal. Juga, jika dana pembangunannya dari hasil korupsi atau tindak kejahatan lainnya, maka pemasukan dari sewa-menyewa kos-kosan itu nantinya akan menjadi temuan tindak pidana pencucian uang,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dari Jakarta kepada media ini, Senin, 22 November 2021.
Tidak hanya Wilson, Ketua LSM INAKOR Sulut, Rolly Wenas, juga sudah memberikan tanggapan keras terkait pembangunan gedung kos-kosan mewah yang diduga milik Ketua PN Manado tersebut. “Kami akan mencari tahu (untuk memastikan – red) pembangunan itu bukan hasil korupsi, hal tersebut pantas kami curigai. Belum berapa lama dia menjabat di sini dan berapa banyak pendapatan gajinya dibandingkan dengan gaya hidup yang nampak perlente dan menohok seperti itu. Asal duitnya dari mana?” ujar Wernas, Rabu, 24 November 2021. (TIM/Red)















