SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

FWS Menuntut Penjarakan Oknum Kades dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

540
×

FWS Menuntut Penjarakan Oknum Kades dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Forum Warga Sukahening (FWS) Kabupaten Tasikmalaya
Forum Warga Sukahening (FWS) Kabupaten Tasikmalaya

MetroMediaNews.co – Forum Warga Sukahening (FWS) Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, gelar aksi unjuk rasa dikantor DPRD dan Kejaksaan Negri Singaparna menuntut agar oknum kepala desa dan anggota DPRD Kab. Tasikmalaya dipenjara serta eksekusi mafia hukum Kejari.

Forum Warga Sukahening laporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Kecamatan Sukahening (UD) ke Kejaksaan Negri Kab. Tasikmalaya dan Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya (DRS) ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat sejak bulan Oktober lalu, dan sampai saat ini masih belum ada kejelasan.

Gelar Aksi, mengawal proses hukum dan mengkritisi juga berencana akan mencabut berkas laporan dari Kejaksaan Negri Kab. Tasikmalaya yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

Dugaan korupsi oleh oknum anggota DPRD (DRS) adalah pungutan sekitar 30% dari dana aspirasi dengan jumlah total sekitar Rp. 3,95 milyar, bantuan untuk pembangunan di 6 desa wilayah Kec. Sukahening.

Belasan Warga yang tergabung dalam Forum Warga Sukahening, menggelar aksi didepan kantor DPRD Kab. Tasikmalaya dengan membawa sepanduk bertulisan “Penjarakan Oknum Kepala Desa dan Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya yang Melakukan Korupsi, Eksekusi Mafia Hukum Kejari” namun tidak ada seorang pun anggota DPRD yang mewakili menerima aspirasi mereka.

Melalui pengawalan ketat petugas Kepolisian Polres Kab. Tasikmalaya, massa melanjutkan aksinya dihalaman kantor Kejaksaan Negri Singaparna Kab. Tasikmalaya.

Koordinator aksi Dedi Supriadi dalam orasinya menyampaikan bahwa, siapa pun oknum yang bercokol dilembaga Diyaksa ini, akan sisir demi mempertanggung jawabkan dan boleh kami dipandang kecil tapi hari ini dipertaruhkan, demi hak kami di Desa Sukahening.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *