SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

FWS Menuntut Penjarakan Oknum Kades dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

543
×

FWS Menuntut Penjarakan Oknum Kades dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Forum Warga Sukahening (FWS) Kabupaten Tasikmalaya
Forum Warga Sukahening (FWS) Kabupaten Tasikmalaya

“Kami akan paksa ambil berkas utuk beramai-ramai ke Kejagung,” ujar Dedi, Kamis (07/12).

Petugas Kejaksaan dengan bertanya, apa motiv melaporkan (DRS) ? Kata-kata itu, layak menjadi pertanyaan pubik dan bukan bertanya dalam kontek bukti kwitansi, juga menyalahkan kami yang melaporkan.

“Kasi Intel Kejaksaan dan Kejari ditantang untuk hadir dihadapan mereka kalau betul-betul keberpihakan kepada masyarakat, membuat fakta integritas bahwa koruptor adalah merugikan rakyat juga merugikan Negara,” katanya.

Perlu diketahui oleh masyarakat, rekan-rekan media/wartawan dan kepolisian bahwa seharusnya yang namanya korupsi itu bukan delik aduan serta ketika ada masyarakat yang koperatif seharusnya pihak kejaksaan itu kopratip turun ke bawah.

“Bukannya cek dan ricek bertanya kepada masyarakat bahwa siapa ini atau siapa itu, tapi seharusnya dimata hukum semua sama ditindak secara propesional sesuai dengan ketentuan bukan malah mencemooh kepada masyarakat yang mengadukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, bahwa dirinya bersumpah semua yang dilaporkan bukan rekayasa, tidak ada unsur politik dan perlu diketauhui oleh Kejari bahwa ada masalah kasus besar yang menurutnya sangat jelas, disini terindikasi dan juga mengajak untuk membuktikannya di Kejagung.

“Semua peserta aksi, hanyalah keterpanggilan bahwa tidak bisa mendiamkan bagaimana perbuatan perbuatan korupsi yang sudah menjadi konvirasi riberal dan seharusnya lembaga Adiyaksa jauh mencium,” imbuhnya.

Perlu disampaikan bahwa, dalam laporan oknum kepala desa itu, ada benang merah dengan oknum anggota dewan yang paling berkaitan adalah dengan pemotongan aspirasi 30% lebih, itu pengakuan kepala desa.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *