HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

FWS Menuntut Penjarakan Oknum Kades dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

605
×

FWS Menuntut Penjarakan Oknum Kades dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Forum Warga Sukahening (FWS) Kabupaten Tasikmalaya
Forum Warga Sukahening (FWS) Kabupaten Tasikmalaya

“Seharusnya pada saat ada pengakuan dari kepala desa, bukannya malah bertanya kepada masyarakat bahwa mana buktinya?. Melalui ke ilmuan yang dimiliki oleh lembaga Adiyaksa ini, bukan malah mempresur dan khususnya di Desa Sukahening anggaran dana aspirasi mencapai 2,1 milyar, dipotong sebesar 30%. Jumlah total dana aspirasi dari (DRS) untuk pembangunan di 6 desa diwilayah Kecamatan Sukahening mencapai Rp. 3.95 milyar,” tandas Dedi.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Dedi Supriadi Ketua Forum Warga Sukahening menyampaikan kepada wartawan, “Berkas pelaporan mau dicabut namun pihak Kejarinya gak mau, mereka meminta kesempatan untuk memprosesnya, Minggu (10/12/2017).

“Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Pak Made dan kawan-kawan,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, MMN belum mengkonfirmasi kepada 6 Desa yang disebutkan ketua FWS di Wilayah Kecamatan Sukahening.

(Budi)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *