MMN.co, Cianjur – Penyekatan diperbatasan Bandung-Cianjur Selatan oleh petugas gabungan kembali digelar pada Minggu, 4 Juli 2021, dan hasilnya puluhan kendaraan dari luar daerah Cianjur yang hendak berwisata ke pantai selatan terjaring operasi dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
Petugas gabungan bukan hanya melaksanakan penyekatan diperbatasan, akan tetapi menyisir juga warung-warung nasi pinggir jalan nasional Naringgul yang masih melayani pembeli untuk makan ditempat.
Plt Kasi Trantib Kecamatan Naringgul, Heri Suherlan, menjelaskan bahwa hari kedua penyekatan dalam kegiatan PPKM Darurat bersama petugas gabungan dari Forkopimcam TNI/POLRI, Satpol-PP menjaring kurang lebih ada sekitar 30 kendaraan baik roda dua dan empat.
“Selain itu kami juga bersama petugas gabungan mendatangi warung-warung yang ada dipinggir jalan Naringgul yang masih menyediakan tempat duduk bagi pengunjung/pembeli untuk makan ditempat, sehingga menyebabkan orang berkerumun dan langsung kami tegur untuk segera bubar dan memberikan peringatan supaya tidak melayani lagi pembeli untuk makan ditempat,” jelasnya, Minggu (4/7/2021).
Masih kata Heri, pihaknya juga tidak melarang warga berjualan dengan catatan tidak melayani pembeli untuk makan ditempat.
“Jangan salahkan petugas kalau masih ada yang bandel maka akan kena sangsi sesuai perundangan yang berlaku. Mari kita bersama sama untuk mematuhi peraturan pemerintah dalam PPKM Darurat guna menekan penyebaran virus Covid-19,” terang Plt Kasi Trantib Nairnggul.
Terkahir Heri berpesan, bagi warga masyarakat kecamatan Naringgul dan luar Naringgul selama diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah pusat agar jangan dulu berpergian.
“Diberlakukan nya PPKM Darurat Jawa dan Bali dari mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 oleh pemerintah pusat tujuannya untuk menekan Penyebaran wabah Covid-19 yang penyebabnya semakin tinggi,” pungkasnya.
(Jay)















