HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Daerah

Polisi Diminta Tindak Tegas Galian C Ilegal di Wilayah Darul Aman Kabupaten Aceh Timur

71
×

Polisi Diminta Tindak Tegas Galian C Ilegal di Wilayah Darul Aman Kabupaten Aceh Timur

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Galian C di Gampong Seuneubok Tuha Dua, wilayah Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur sudah sangat meresahkan masyakarat. Aktivitas ini sudah lama dan diduga tidak memiliki izin operasional.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Pantauan Metromedianews.co dilokasi galian pada Senin (25/3/2024) tampak aktivitas galian C liar dengan menggunakan alat berat unit excavator (Beko). Sedangkan dilapangan tampak beberapa dump truk sebagai sarana eksploitasi tanah urug keluar dari lokasi tambang. Diduga bahan bakar alat berat yang digunakan jenis solar bersubsidi.

Kegiatan galian C Ilegal ini sudah beroperasi sejak lama, dan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.

Menurut salah satu warga setempat disekitar tambang menyampaikan bahwa dengan adanya aktivitas penambangan tersebut warga sangat terganggu.

“Bagaimana tidak tau oknum Polsek Darul Aman sedangkan lokasi tambang itu hanya berjarak kurang lebih 3 kilo aja dengan kantor Polsek Darul Aman. Apalagi oknum Babinkamtibmas jelas tau. Tapi aneh, jelas ada unsur pidana tapi tidak dilaporkan atau ditindak. Kami tidak mau berandai-andai, tentunya ada dugaan kuat oknum juga terkondisi dengan baik,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media.

Warga berharap pihak aparat penegak hukum Polres Aceh Timur dan Polda Aceh menghentikan kegiatan pertambangan Ilegal yang ada di Gampong Seuneubok Tuha Dua agar warga tidak terganggu dengan aktivitas mobil galian tersebut.

“Semoga ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum agar kami (warga-red) tidak terganggu dan pastinya jalan tidak semakin rusak parah,” katanya.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *