MMN.co, Aceh Utara – Galian C yang menggunakan alat berat (excapator) di Gampong Alue Leuhob, kecamatan Cot Girek, kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh diduga menggunakan BBM bersubsidi dan merusakĀ jalan.
Pantauan awak media di lokasi pada Selasa (07/05/2024) galian tersebut terdapat di Gampong Alue Leuhob, kecamatan Cot Girek kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh.
Galian tersebut menggunakan alat berat berupa excavator, pemilik Excapator atau galian C diketahui selain diduga merusak jalan, galian C tersebut juga di manfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi.
Meskipun galian C memiliki izin beroperasi, galian itu memakai BBM bersubsidi yang diperoleh dari para pengecer BBM.
Salah seorang supir yang enggan menyebutkan namanya kepada media, membenarkan dirinya seorang sopir truk pengangkut tanah tersebut untuk dijual ke Gampong.
Di lokasi galian tersebut, awak media juga mewawancarai pemilik galian C yang lagi mencatat keluar masuk mobil dhum truk untuk mengangkut tanah.
“Kami ada izin galian C seluas 2 hektar,” katanya.
Dirinya juga membenarkan alat berat (Excapator) yang digunakan menggunakan BBM jenis Solar Bersubsidi yang di peroleh dari oknum APH harga Rp12.000/liter.
“Bagi kami harga Rp12.000 ribu berat, tapi apa boleh buat APH yang masukan mau tak mau terpaksa harus diambil namanya APH (Aparat Penegak Hukum) dan sudah menjadi rahasia umum,” ujarnya yang sedang menulis mobil dhum truk keluar masuk mengangkut tanah galian C dengan dana sedikit sombong merasa galian C ada izin, padahal alat berat (Excapator) yang digunakan BBM jenis solar
Bersubsidi.
Diharapkan kepada pihak Penegak Hukum Polda Aceh dan Mabes Polri agar dapat menertibkan galian tersebut, yang menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.(Fahrid)