Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Daerah

Bapemperda DPRD Cianjur Gelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 di Cianjur Selatan

×

Bapemperda DPRD Cianjur Gelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 di Cianjur Selatan

Sebarkan artikel ini
96 Pengunjung

MMN.co, Cianjur – Dalam rangka kunjungan kerja kedewanan DPRD Cianjur untuk mensosialisasikan peraturan daerah kabupaten Cianjur nomor 9 tahun 2023 tentang perlindungan dan pemberdayan petani di wilayah kabupaten Cianjur, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Cianjur gelar kegiatan kunjungan kerja di wilayah Cianjur Selatan salah satunya di desa Malati, kecamatan Naringgul, kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pantuan metromedianews.co, kedatangan rombongan anggota Bapemperda dewan DPRD Cianjur pada Rabu siang (8/5/2024) dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Cianjur.

Igun Hendra Irawan selaku Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Cianjur mengatakan, kita bersama anggota Bapemperda DPRD Cianjur melakasanakan sosialisasi Perda Kabupaten Cianjur nomor 9 tahun 2023.

“Perda ini yang sudah di sahkan dan disepakati bersama dengan pemerintah daerah khusus untuk perlindungan dan pemberdayan para petani khususnya di kabupaten Cianjur,” ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Igun berharap dengan hadirnya Perda ini bisa dimanfaatkan sebagai pedoman baik oleh warga masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Sehingga nantinya para petani yang ada di kabupaten Cianjur bisa terlindungi dan terberdayakan dan kedepan tidak ada lagi nantinya warga masyarakat yang gagal panen seperti misalnya ada sawah warga masyarakat  yang terkena bencana, jadi pemerintah daerah harus hadir punya tanggung jawab untuk memeberikan asuransi dengan adanya perda ini,” jelasnya.

Masih kata Igun, banyak sekali pasal-pasal dan ayat-ayat di Perda nomor 9 tahun 2023 yang memberikan pemberdayaan dan perlindungan sehinga bisa di manfaatkan oleh warga masyarakat.

“Kami saat ini sedang mendorong untuk segera dibuatkannya Peraturan Bupati terhadap Perda ini supaya acuannya bisa lebih jelas dan rinci di Peraturan Bupati Cianjur,” pungkasnya.(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *