Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Nasional

Polres Karawang Diminta Segera Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan

×

Polres Karawang Diminta Segera Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini
88 Pengunjung

MetroMediaNews.co – Penganiayaan terhadap wartawan Karawang, kini memasuki babak baru dalam proses yang kini di tangani Mapolres Karawang. Kejadian kekerasan yang menimpa seorang wartawan bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) pun kian jadi sorotan publik.

Berawal dari wartawan Media Java News terbitan Serang, Banten, Ropendi mengalami penganiayaan yang di lakukan orang tidak di kenal saat melakukan Tupoksi nya.

Ropendi (40) mengungkapkan, pengeroyokan tersebut bermula ketika pada hari Sabtu (10/2) dirinya sedang melakukan peliputan atas adanya aksi penurunan bangunan “Gapura Perbatasan” milik aset Desa Tegalsawah, Kecamatan Karawang Timur, yang dilakukan oleh sekelompok warga desa setempat.

Namun yang membuat kaget Ropendi, tanpa sepengatahuannya sebuah bogem menghantam dirinya, lalu di gigit dadanya oleh seseorang yang dikatahui bernama Oman alias Apong.

Sebelum terjadi pemukulan di lokasi bangunan “Gapura Perbatasan”, Ropendi ditelepon oleh Apong untuk ketemuan, dengan menggunakan mobil. Apong datang kelokasi, melihat Ropendi berada di bangunan “Gapura Perbatasan”, tanpa basa-basi Apong langsung menghajar korban dengan menggunakan kunci roda mobil.

Akibatnya, Ropendi mengalami luka dibagian kepala dan dada. Kemudian oleh warga Ropendi dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Karawang, guna menjalani perawatan medis dan visum.

Atas kejadian tersebut, kemudian Ropendi melaporkan Apong ke pihak Polres Karawang. Atas Kejadian tersebut pada hari Senin (12/2) para wartawan Karawang melakukan Longmart menuju Mapolres Karawang guna meminta pelaku penganiayaan segara di tangkap.

“Kami atas nama wartawan Karawang berharap kapada Kapolres, agar secepatnya pelaku pemukulan terhadap rekan kami yang bernama Ropendi segera di tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurut kami pelaku sudah menghalangi tugas wartawan,” ucap Asep selaku Ketua aksi.

Aksi tersebut di terima oleh Kasat Reskrim AKP Maradona Armin Mappaseng, bahwa dirinya menyatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelaku, dan secepatnya pelaku akan di proses hukum.

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti guna memproses lebih lanjut, karena tanpa didukung oleh bukti yang kuat, kami tidak bisa memprosesnya. Jadi teman-teman harap bersabar, sekarang ini tim kami sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat,” jelasnya.

(Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *