MetroMediaNews.co – Penganiayaan terhadap wartawan Karawang, kini memasuki babak baru dalam proses yang kini di tangani Mapolres Karawang. Kejadian kekerasan yang menimpa seorang wartawan bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) pun kian jadi sorotan publik.
Berawal dari wartawan Media Java News terbitan Serang, Banten, Ropendi mengalami penganiayaan yang di lakukan orang tidak di kenal saat melakukan Tupoksi nya.
Ropendi (40) mengungkapkan, pengeroyokan tersebut bermula ketika pada hari Sabtu (10/2) dirinya sedang melakukan peliputan atas adanya aksi penurunan bangunan “Gapura Perbatasan” milik aset Desa Tegalsawah, Kecamatan Karawang Timur, yang dilakukan oleh sekelompok warga desa setempat.
Namun yang membuat kaget Ropendi, tanpa sepengatahuannya sebuah bogem menghantam dirinya, lalu di gigit dadanya oleh seseorang yang dikatahui bernama Oman alias Apong.
Sebelum terjadi pemukulan di lokasi bangunan “Gapura Perbatasan”, Ropendi ditelepon oleh Apong untuk ketemuan, dengan menggunakan mobil. Apong datang kelokasi, melihat Ropendi berada di bangunan “Gapura Perbatasan”, tanpa basa-basi Apong langsung menghajar korban dengan menggunakan kunci roda mobil.
Akibatnya, Ropendi mengalami luka dibagian kepala dan dada. Kemudian oleh warga Ropendi dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Karawang, guna menjalani perawatan medis dan visum.
Atas kejadian tersebut, kemudian Ropendi melaporkan Apong ke pihak Polres Karawang. Atas Kejadian tersebut pada hari Senin (12/2) para wartawan Karawang melakukan Longmart menuju Mapolres Karawang guna meminta pelaku penganiayaan segara di tangkap.















