“Kami atas nama wartawan Karawang berharap kapada Kapolres, agar secepatnya pelaku pemukulan terhadap rekan kami yang bernama Ropendi segera di tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurut kami pelaku sudah menghalangi tugas wartawan,” ucap Asep selaku Ketua aksi.
Aksi tersebut di terima oleh Kasat Reskrim AKP Maradona Armin Mappaseng, bahwa dirinya menyatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelaku, dan secepatnya pelaku akan di proses hukum.
“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti guna memproses lebih lanjut, karena tanpa didukung oleh bukti yang kuat, kami tidak bisa memprosesnya. Jadi teman-teman harap bersabar, sekarang ini tim kami sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat,” jelasnya.
(Jun)















