Jakarta – Advokat muda, Rurih S.H, C.M, mengutuk keras aksi penganiayaan terhadap wartawan online Antarwaktu.com, Ahmad Kosim (Haidar) yang diduga dilakukan oleh dua oknum pemilik toko kosmetik di Rawamangun, Jakarta Timur, pada 25 Februari 2025.
Rurih meminta Polisi harus bertindak cepat menangkap segera pelakunya. Pasalnya pelaku saat menganiaya korban menggunakan stik Golf dan Samurai.
“Ini aksi yang mengarah ke upaya pembunuhan terhadap korban, Tangkap segera,” ujar Rurih yang juga mantan wartawan, Kamis (6/3/2025).
Perbuatan penganiayaan dan kekerasan terhadap tidak ditoleri apalagi terhadap wartawan yang dilindungi Undang-Undang saat bertugas.
“Saya rasa Polres Metro Jakarta Timur bisa menangkap pelakunya dalam tempo yang cepat. Ini penghinaan juga terhadap profesi wartawan,” pungkasnya.
(Red/Dedy)















