Metromedianews.co – Tim Buser Polsek Kejuruan Muda berhasil menangkap para pelaku dugaan pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda dalam satu hari di wilayah hukum Polsek Kejuruan Aceh Tamiang, Senin (25/3/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Res Polsek Kejuruan Muda Aipda Tukot Afriady Hutagaol yang dilakukan di dusun Sumber Rejo, desa Gerenggam Kec. Kejuruan Muda.
“Tersangka Rds Als Rudi, 39 tahun, profesi petani, alamat desa Gerenggam Kejuruan Muda. Dari tersangka disita barang bakti 50 (lima puluh) paket kecil plastik bening, dengan Brutto 6,91 gram,” Tukot Afriady Hutagaol.
Sebelumnya pada hari yang sama, pukul 22.00 WIB di dusun Kamboja desa Bukit Rata Kebun Tengah Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang diduga tersangka Mlh (26) dengan alamat dusun Tepian Gatot desa Pematang Tengah Kecamatan Pematang Jaya Kab. Langkat Sumut.
“Dari tersangka disita barang bukti jenis sabu 1 (satu) paket plastik seberat 5 gram dan satu timbangan digital,” ujarnya.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis yang diwakili oleh Kapolsek Kejuruan muda AKP Kun Hidayat mengatakan, kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap petugas atas informasi dari masyarakat.
“Bahwa ditempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap petugas saat akan mengedarkan barang haram tersebut,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kejuruan Muda guna proses selanjutnya.(Fahrid)