HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Daerah

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

62
×

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Aceh Tamiang – Polda Aceh, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu di Dusun Mawar Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (13/10/2024).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Narkoba AKP M. Nazir, S.H, M.H mejelaskan kronologi penangkapan tersangka ” berawal informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pria berinisial RN (33 THN ) warga Desa Sriwijaya Kecamatan Kuala Simpang yang kerap melakukan transaksi jual beli sabu di seputaran Kota Kuala Simpang.”

“Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Minggu (14/10) sekira pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang yang dipimpin oleh Kanit Idik I Aipda M. Syafi’i melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku disalah satu rumah temannya di Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan narkoba jenis sabu sabu seberat 21.49 gram ( Bruto ) yang sudah dijadikan paket kecil sebanyak 97 paket, Timbangan Elektrik dan alat hisap sabu.” Ucap Kasat Narkoba

“Dari pengakuan pelaku, Barang haram narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial DH warga Desa Serang Jaya Kecamatan Pemtang Jaya Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.”

AKP Nazir menambahkan, Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.” Ujarnya.(Fahrid)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *