Daerah

Komitmen Brantas Narkoba, Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Sabu Seberat 1,7 Kg

49
×

Komitmen Brantas Narkoba, Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Sabu Seberat 1,7 Kg

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang – Polda Aceh, Polres Aceh Tamiang melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 1,731, 41 Gram. Kamis 19 Desember 2024.

Penangkapan terhadap kedua pelaku penyalahgunaan narkotika ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba polres Aceh Tamiang AKP Erwo Guntoro, S.H, M.H bersama personel Satresnarkoba.

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, AKP Erwo menjelaskan bahwa kita mendapatkan informasi bahwasanya akan ada transaksi narkoba yang berlokasi di SPBU Desa Seunebok Baroe Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.

Berdasarkan informasi tersebut, saya bersama tim langsung menuju kelokasi dan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi narkoba.

Kemudian kita mendapatkan informasi akan ada seorang laki laki dengan panggilan FBR (34 Tahun) akan mengantarkan narkotika jenis sabu sabu mengunakan sepeda motor jenis Honda Vario putih menuju kearah SPBU.

Melihat pelaku dengan ciri ciri sepeda motor yang digunakan, tim Opsnal Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku serta sepeda motor pelaku dan berhasil menemukan 3 paket sabu ukuran besar yang berada didalam jok sepeda motor pelaku.

Kemudian team opsnal sat Resnarkoba melakukan pengembangan kerumah kediaman pelaku dan kembali menemukan 2 paket sabu ukuran besar dan 5 paket sabu ukuran kecil.

Dari keterangan pelaku FBR, narkoba tersebut dia dapatkan dari AD yang tinggal di Desa Matang Payang Kecamatan Langsa Timur. Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap pelaku AD dan berhasil diamankan di salah satu rumah sakit di Kota Langsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *