SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Daerah

Amankan Seorang Pria, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika

39
×

Amankan Seorang Pria, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Aceh Tamiang – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu Sabu dengan bruto 116,73 Gram dari tangan seorang pria berinisial JND (47) salah satu warga Dusun Bandar Baru, Desa Perkebunan Pulau Tiga Kecamatan Tamiang Hulu. (18/6/2024).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H menjelaskan Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh Personil Satresnarkona bahwa adanya seorang warga mengedarkan narkotika jenis sabu di Dusun Bandar Baru Desa Perkebunan Pulau Tiga Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Satresnarkoba AKP M. Nazir, SH, M.H memerintahkan Kanit I IPDA Natafati S Zalukhu, S.H beserta Tim Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan kembali diperoleh informasi bahwa laki-laki tersebut diketahui sedang berada dirumahnya, setelah itu Personil langsung menuju ke TKP untuk melakukan penggerebekan, dan berhasil menangkap sdr. JND (47) diruangan kamar tidurnya.

Lalu dengan didampingi / disaksikan oleh Datok (Kepala Desa) Desa Perkebunan dan kepala Dusun kemudian Personil Satresnarkoba melakukan penggeledahan rumah pelaku hingga berhasil menemukan 10 paket sabu.

Kapolres menambahkan, selain 10 paket sabu, personel juga menemukan 1 (Satu) bungkus kertas warna coklat yang diduga berisikan ganja milik pelaku,dan dari hasil introgasi di TKP diakui bahwa narkotika sabu tersebut didapatkan dari seorang temannya sdr. “T” (Kota Lhoseumawe) sedangkan untuk narkotika ganja dari sdr. “M” ( Desa Pekan Pulo Tiga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *