SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Daerah

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan 2 Kg Ganja

49
×

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan 2 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini
Foto : Dua pelaku dan barang bukti narkotika jenis ganja.

MMN.co, Aceh Tamiang – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat ± 2 Kg dari dua orang pelaku yaitu By (26) dan Ad (46) yang merupakan warga Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (10/6/2024).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba AKP M. Nazir, S.H, M.H menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yg diterima oleh personil Satresnarkona bahwa adanya seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis ganja akan melintas dari Kabupaten Aceh Utara menuju Kabupaten Aceh Tamiang dengan meggunakan mobil angkutan umum.

Selanjutnya personil Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi, diketahui narkotika jenis ganja tersebut akan diantarkan menggunakan mobil angkutan umum jenis mitsubishi L300,” ucap AKP Nazir.

Selanjutnya, personil Satresnarkoba memberhentikan terhadap 1 (satu) unit mobil L300 warna hitam yg melintas didepan Polsek Kota Kualasimpang dan melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yg dicurigai membawa 1 (satu) buah tas ransel warna hitam.

Dan saat dilakukan pemeriksaan, didalam tas tersebut ditemukan 2 bal yang diduga narkotika jenis ganja yang diakui sendiri oleh pelaku yaitu By (26) yang membawa tas ransel berisi narkotika tersebut.

Dari hasil introgasi awal diketahui bahwa narkotika jenis ganja tersebut akan diantarkan kepada abangnya yaitu Ad (46) yang sedang menunggu untuk penjemputan di Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.

Selanjutnya personil Satresnarkoba melakukan pengejaran dan sekira pukul 23.00 WIB personil Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku  Ad (46) di depan SPBU Seumadam dan pelaku juga mengakui bahwa barang bukti sebanyak dua bal ganja tersebut adalah miliknya yang dipesan melalui temannya  yang berada di Lhokseumawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *