MetroMediaNews.co – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia, Dr. Sri Puguh Budi Utami, menyebut bahwa informasi yang beredar terkait pelayanan buruk di Lapas Kelas II B Gunungsitoli adalah miss communication.
Demikian disampaikan Dirjen Pemasyarakatan kepada wartawan usai melakukan monitoring dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsitoli, Sumatera Utara, Senin (2/9/2019).
“Dari informasi yang saya peroleh dari Kalapas Gunungsitoli bahwa pelayanan yang diberikan kepada pengunjung lapas telah sesuai SOP,” kata Dirjen.
Dirjen menghimbau kepada jajarannya agar dalam memberikan pelayanan tidak terjadi miss communication.
“Saya meyakini bahwa yang terjadi adalah kesalahpahaman antara petugas dengan pengunjung, bisa saja pada saat pengunjung datang telah habis waktu/jadwal berkunjung. Sebab ini area terbatas, kemudian bisa saja ketika ditolak oleh petugas maka pengunjung marah,” ujarnya.
Lanjut Dirjen, hal ini juga saya harapkan kepada petugas agar pandai berkomunikasi dan dapat memberikan gambaran terhadap yang disampaikan agar dapat dengan mudah dipahami, sehingga hal-hal demikian tidak menjadi informasi yang tidak baik di tengah-tengah masyarakat.
Dijelaskan Dirjen, bahwa ketika para pengunjung telat sedikit masih bisa diberi toleransi dan tidak boleh ada transaksi, pungli dan diskriminasi.
Tentang oknum di lapas Gunungsitoli yang disebut-sebut dalam pemberitaan puluhan media online sebelumnya diduga melakukan pungli terhadap salah seorang warga binaan saat keluarganya menitipkan sejumlah uang, kata Dirjen akan ditindak jika benar.















