SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

PPWI Kecam Aksi Premanisme Oknum Karyawan BPF

93
×

PPWI Kecam Aksi Premanisme Oknum Karyawan BPF

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam dan mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan tiga orang oknum karyawan PT Bestprofit Futures (BPF) kepada Dina Levina (20) yang merupakan mantan karyawati di perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan Aktivis PPWI Jakarta, Dedy Rahman yang juga Pemimpin Redaksi media online Metro Media News menilai, apa yang sudah dilakukan ketiga orang oknum karyawan BPF tersebut dengan melakukan tindakan intimidasi, pengancaman hingga pengrusakan barang adalah tindakan Kriminal dan itu adalah tindak Pidana.

“Saya mendesak kepada Penanggungjawab PT Bestprofit Futures (BPF) untuk segera mengambil langkah cepat dan sanksi pemecatan kepada oknum karyawan yang sudah menjatuhkan nama baik perusahaan akibat perbuatan kesewenang wenangan,” tegas Dedy kepada awak media, Minggu, 4 April 2021.

Apa yang sudah dilakukan Iqbal, Genesius dan Dominikus yang merupakan anak buah Kiki Kurniadin selaku Kepala Cabang BPF Surabaya mengakibatkan korban saat ini mengalami trauma dan syok, juga kerugian akibat dua unit handphone yang rusak dibanting oleh ketiga anak buah Kiki Kurniadin.

“Dalam hal ini Kiki Kurniadin adalah dalang dalam aksi premanisme anak buahnya. Kiki Cs harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Oleh karena itu kami akan mendorong perkara ini agar dapat diproses secara hukum sebagai bentuk efek jera,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, kata Dedy, pihaknya akan mendatangi Kantor BPF Pusat di Jakarta. Bahkan ia sudah melakukan diskusi dan bedah perkara bersama Tim Pengacara Metro Media News menindaklanjuti proses hukum perkara ini.

“Intinya kami prihatin dengan apa yang dialami oleh korban. Oleh karena itu kami akan terus mengawal kasus ini sampai Tuntas. Dan kami ingin Kiki Cs diproses hukum sesuai dengan perbuatan mereka. Maaf akan diterima namun proses hukum harus ditegakkan dan dilanjut,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *