Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 17 tersangka diamankan dengan total 158 tempat kejadian perkara (TKP) diungkap selama periode Oktober 2025.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka terlibat dalam 158 TKP curanmor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Mereka beraksi secara acak dan berpindah-pindah lokasi menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan sebelumnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, 17 pelaku memiliki peran berbeda yang terdiri dari 10 orang pemetik, 6 orang joki, dan 1 orang penadah hasil curian,” ujar Kapolres dalam konference pers yang digelar dihalaman Polres Metro Tangerang Kota, Senin (10/11/2025).
Dari tangan para pelaku, lanjut Kapolres, sejumlah barang bukti turut diamankan diantaranya 3 unit kendaraan roda empat (KR4) jenis losbak alat untuk mengangkut motor hasil curian, 19 unit kendaraan roda dua (KR2) dan barang bukti lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka terlibat dalam 158 TKP curanmor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Mereka beraksi secara acak dan berpindah-pindah lokasi menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan sebelumnya,” ujar Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari.
Selain itu, lanjut Kapolres, dari 17 tersangka yang diamankan terdapat 5 orang residivis dengan kasus yang sama. Kapolres Metro Tangerang Kota telah membentuk Tim Opsnal Gabungan Polres dan Polsek untuk memberantas pelaku Curanmor R2, selain itu memerintahkan anggota Polri yang berpakaian Dinas untuk berpatroli pada jam-jam rawan terjadinya aksi curanmor.















