Dalam pesannya Kapolres memerintahkan anak buahnya untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila menemukan pelaku Curanmor yang membawa senjata tajam maupun senjata api yang dapat membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Dikesempatan itu juga, Kapolres berpesan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati saat memarkirkan motornya terutama pada jam-jam dini hari antara jam 01.00 s/d jam 05.00 WIB.
“Tambahkan kunci ganda maupun parkir tempat aman, di lengkapi camera CCTV, apabila ada gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110,” ucapnya.
Dalam waktu yang bersamaan Kapolres juga menyerahkan 2 unit sepeda motor hasil curian untuk dikembalikan kepada pemilik/ korban diantaranya seorang Karyawan dan seorang pekerja Ojol.
(red)















