MetroMediaNews.co – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur mengecam keras tindakan pengrusakan Kantor Biro media online Jabarnews.com dan penganiayaan kepada salah satu staff hingga mengalami luka di kepala.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Dengan adanya kejadian penyerangan, penganiayaan dan intimidasi yang dialami salah satu staff juga pengrusakan Kantor Biro Jabarnews.com menjadi deretan kasus kriminalisasi terhadap awak media dinegeri ini,” ujar Mohamad Iksan selaku Ketua PWI Cianjur.
Dia menegaskan, siapapun orangnya baik kelompok atau masyarakat yang melakukan tindakan kriminal hingga merusak fasilitas barang milik orang lain, apalagi merusak milik perusahaan media, yang mana perusahaan media itu dilindungi Undang-undang adalah salah besar.
“Apalagi media online Jabarnews.com sudah terverifikasi di Dewan Pers. Maka kami atas nama PWI Cianjur meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polres Cianjur untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku, sebab jelas ini sudah merupakan tindakan kriminal dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya kepada awak media, Selasa (24/12/2019).
Jika kejadian pengrusakan ini ada keterkaitannya dengan masalah pemberitaan, maka sebaiknya selesaikan dengan baik-baik.
“Ada tahapan-tahapan berdasarkan Undang-Undang Pers erkait dengan ketidakpuasaan dengan pemberitaan bisa melalui Hak Jawab dan ada hak koreksi. Misalnya masih belum puas, bisa mengadukan ke Dewan Pers, pada intinya dengan adanya peristiwa ini kami jajaran pengurus PWI Kabupaten Cianjur mengutuk keras,” pungkasnya.
Editor: Dedy Rahman
Penulis: Jay
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











