Tangerang – Publik kembali dibuat geleng kepala. Belasan ponsel kembali ditemukan beredar di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Temuan ini bukan yang pertama — dan tampaknya, bukan yang terakhir. Pertanyaan besar pun kembali mencuat: publik mempertanyakan apa sebenarnya yang diawasi oleh petugas Lapas selama ini?.
Diketahui, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan razia gabungan bersama TNI dan Polri pada Sabtu, 25 Oktober 2025, dalam rangka meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta mendukung pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dari hasil razia yang difokuskan di Blok D Aula 3 dengan total 199 warga binaan, yang menjadi sorotan publik adalah masih ditemukannya belasan unit handphone di dalam Lapas. Bahkan berdasarkan data Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, untuk hasil razia periode Januari hingga Oktober 2025, total ada 568 unit handphone yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Jumlah yang fantastis. Oleh karena itu, beberapa pihak menduga, adanya kelengahan—bahkan kemungkinan keterlibatan oknum—menjadi pintu masuk utama bagi barang-barang yang seharusnya mustahil menembus dinding penjara. Sementara itu, pihak Lapas berjanji akan melakukan penyelidikan internal dan memperketat pengawasan.
Namun masyarakat sudah terlanjur skeptis. “Setiap kali razia, selalu ada HP. Besok ketemu lagi, ketemu lagi. Jadi kapan beresnya?” ucap seorang warga.

Gabungan Wartawan Tangerang
Ketua Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) Supriyanta, melontarkan kritik tajam atas temuan sejumlah ponsel di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menilai, kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak Kepala Lapas.











