SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Cianjur

Pemdes Hegarmanah Gelar Bimtek SDGs

69
×

Pemdes Hegarmanah Gelar Bimtek SDGs

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) SDGs Desa, ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan Nasional. Dalam Perpres itu disebutkan ada 17 tujuan pembangunan berkelanjutan Nasional. Sementara SDGs desa menambahkan satu tujuan lagi. Artinya, SDGs desa memiliki 18 tujuan pembangunan berkelanjutan desa.

Adapun ke-18 SDGs desa itu adalah:

1. Desa Tanpa Kemiskinan, 2. Desa Tanpa Kelaparan, 3. Desa Sehat dan Sejahtera, 4. Pendidikan Desa Berkualitas, 5. Keterlibatan Perempuan Desa, 6. Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, 7. Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, 8. Pertumbuhan Ekonomi Desa, 9. Menata Infrastruktur dan Inovasi, 10. Desa sesuai Kebutuhan, 11. Desa Tanpa Kesenjangan
Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, 12. Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, 13. Tanggap Perubahan Iklim, 14. Desa Peduli Lingkungan Lautz 15. Desa Peduli Lingkungan Darat, 16. Desa Damai Berkeadilan, 17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa, dan 18. Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Agar SDGs desa ini terwujud, Kementerian mengeluarkan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021. Penggunaan dana desa pada 2021 harus mengacu pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) desa yang telah disusun itu. Intinya, penggunaan dana desa itu mengacu pada dua hal yakni peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Desa Hegarmanah, Kecamatan Karang Tengah pada Jumat (7/5) di Aula desa menggelar diklat SDGs yang dihadiri para Ketua RT dan RW serta anggota BPD. Dari kecamatan sebagai narasumber diwakili oleh Kasi Pemerintahan Soleh, Kepala Desa Hegarmnah Asep Ramdan Nugraha, dan turut hadir Babinkantibmas Bripka Ade Mulyana.

Dalam penjelasannya, Kepala Desa Hegarmnah Asep Ramdan Nugraha menjelaskan, bahwa Bintek Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pemberitahuan terkait program tersebut kepada masyarakat agar bisa memahami apa itu program SDGs.

“Pemerintahan desa harus mendukung program tersebut yang merupakan Nawacita Pemerintah pusat guna meningkat kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

“Bintek SDGs ini adalah bentuk dukungan Pemdes kepada Pemerintahan pusat, program ini harus kita sukseskan. Program SDGs sangat jelas sekali sasarannya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang ada di daerah(desa),” jelas Asep.

Program apapun Pemdes harus dukung serta sukseskan. Sebagai pemerintahan paling bawah Desa adalah ujung tombak kesuksesan karena ada paling depan serta paling memahami keinginan masyarakat bawah (daerah).

“Pemdes Hegarmnah akan mensukseskan dan mendukung setiap program yang di berikannya. Kami minta kepada semua pemangku kepentingan dari semua tingkatan seperti RT/RW, tokoh masyarakat harus pandangan demi menyukseskan program-program terutama yang pro rakyat,” katanya.

Asep menambahkan bahwa program SDGs ini akan memakai anggaran dari Dana Desa(DD).

“Untuk Desa kami anggaran dari DD tahun 2021, untuk pekerjaan terdekat pengerjaan jalan gang, Posyandu, pembelian mobil sampah. Yang utama penyaluran BLT Desa sebanyak 132 KPM. Pendidikan dan kesehatan adalah prioritas utama. Jangan sampai didesa ada yang putus sekolah, serta buta huruf,” tambah Asep.

Untuk di ketahui bahwa program SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Pada tanggal 25 September 2015 bertempat di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), para pemimpin dunia secara resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sebagai kesepakatan pembangunan global. Kurang lebih 193 kepala negara hadir, termasuk Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla turut mengesahkan Agenda SDGs. Dengan mengusung tema “Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan”, SDGs yang berisi 17 Tujuan dan 169 Target merupakan rencana aksi global untuk 15 tahun ke depan (berlaku sejak 2016 hingga 2030), guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berlaku bagi seluruh negara (universal), sehingga seluruh negara tanpa kecuali negara maju memiliki kewajiban moral untuk mencapai Tujuan dan Target SDGs.

(dudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *