HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEMegapolitan

Tidak Cukup Minta Maaf, Oknum Polisi Banting Mahasiswa Harus di PTDH

65
×

Tidak Cukup Minta Maaf, Oknum Polisi Banting Mahasiswa Harus di PTDH

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Jakarta – Ketua Umum Semangat Kebangkitan Tambora (SKT) FORPETAB, Peri Rian mengecam keras aksi brutal yang dilakukan oknum aparat kepolisian pada saat pengamanan aksi demo damai yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Tidak cukup hanya minta maaf, tetapi sanksi yang pantas untuk oknum polisi itu adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias PTDH,” tegas Peri kepada media, Kamis (14/10/2021).

Ia menuturkan, oknum aparat yang sudah membanting mahasiswa tersebut harus masuk ke sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

“Jangan se enaknya dia banting rakyat. Jelas itu tindakan kejahatan! Kecuali si mahasiswa itu mengancam jiwa, si oknum polisi boleh melumpuhkan lawan dengan cara yang keras dan kasar,” ucap aktivis yang selalu membela warga terzolimi.

Saat ini oknum polisi tersebut sudah diperiksa Propam Mabes Polri, oleh karenanya SKT FORPETAB menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan Polri di wilayah Polda Banten melakukan penanganan cepat atas insiden itu.

“Terima kasih kepada Pimpinan Polri wilayah Polda Banten yang telah cepat dalam penanganan kasus ini,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, oknum aparat kepolisian tersebut pada saat pengamanan unjuk rasa damai mahasiswa di Kawasan Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, melakukan tindak kekerasan yang berpotensi membunuh korbannya dengan bantingan yang keras ke aspal jalan. Mahasiswa yang bertubuh agak kecil itupun langsung kejang-kejang, pingsan tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit.

(Dedy)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *