SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Cianjur

Ingatkan Kader Tetap Fokus Pada Pemenangan Gokar di Jabar, Kang Ace Singgung Soal Putusan Hakim PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu

82
×

Ingatkan Kader Tetap Fokus Pada Pemenangan Gokar di Jabar, Kang Ace Singgung Soal Putusan Hakim PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menegaskan kembali target pemenangan Partai Golkar di Kabupaten Bandung dari 11 kursi menjadi 14 kursi pada Pemilu 2024. Untuk mencapai itu ia berpesa agar soliditas dan kekompakan terus ditunjukan para pengurus dan kader.

Demikian disampaikan Tubagus Ace Hasan Syadzily atau biasa disapa Kang pada acara Pendidikan Politik (Dikpol) Fungsionaris Partai Golkar Kabupaten Bandung di Kantor DPD Golkar Kabupaten Bandung, Jumat (3/3/2023).

“Kita harus optimis bahwa Golkar siap merebut kemenangan. Meskipun dengan waktu yang terbatas hingga ke Pemilu 2024 digelar melihat kekuatan dan kesiapan yang kita miliki, kita yakin Golkar akan menang di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bandung ini,” kata Kang Ace.

Menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memerintahkan penundaan pelaksanaan tahapan pemilu, Kang Ace menegaskan bahwa pihaknya meminta kader tidak terpengaruh.

“Kita tahu semua ahli tata negara menyatakan PN tidak berhak memutusankan sengketa Pemilu. Urusan itu ranahnya Mahkamah Konstitusi. PN itu urusannya perdata dan pidana,” sambung Kang Ace yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

Didampingi Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Daniel Muttaqien dan segenap pengurus lainnya, Kang Ace, menyebut bahwa
PN Jakarta Pusat telah menyalahi kewenangan.

“Kita tetap saja fokus pada pemenangan, tetap bekerja dan bergerak. Tak perlu risau dengan putusan tersebut,” tuturnya dihadapan Wakil Bupati Bandung Syahrul Gunawan dan para fungsionaris serta peserta Dikpol yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *