“Pasal 12 huruf B yang berbunyi, komite sekolah baik perseorangan maupun kelompok dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik dan wali murid,” tandasnya.(red)
Bangun Kantin, SDN Jatake 5 Kota Tangerang Minta Siswa Iuran Rp100 Ribu
“Pasal 12 huruf B yang berbunyi, komite sekolah baik perseorangan maupun kelompok dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik dan wali murid,” tandasnya.(red)
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak kepala desa yang…