MetroMediaNews.co – Diduga karena memperebutkan soal harta warisan, bapak dan anak keroyok adik ipar hingga luka serius dan kini sedang dalam perawatan medis. Pelaku pengeroyokan PP (50) dan DN (28) yang masih bersodara dengan korban kini mendekam ditahanan Mapolsek Naringgul.
Sementara korban pengeroyokan yakni Jaenudin (39) warga asal kampung Cibeet RT 004/002 Desa Mekarsari, Naringgul, Cianjur Selatan, kini terbaring lemas di Puskesmas Naringgul.
Diketahui pelaku salah satunya yakni PP adalah seorang residivis yang pernah menjalani masa tahanan di Polsek Naringgul hinga berlanjut sampai di LP (Lembaga Pemasyarakatan) Cianjur, Jadi ada catatan hitam dan pernah melakukan tindak pidana kriminal.
Dikatakan Jaenudin (39) saat dikonfirmasi MMN di Puskesmas, Rabu (13/12) dirinya pada saat itu dipanggil oleh pelaku untuk mengukur batas tanah dan ternyata saat dilokasi pelaku bersama anaknya sudah menunggu. Pada saat itu anak pelaku bicara dengan nada tinggi, lalu PP menghampiri saya dan langsung meringkus.
“Tiba-tiba PP meringkus saya dan menghempit tangan saya, sehingga tidak bisa bergerak. Lalu si pelaku bersama anaknya memukuli bagian kepala wajah saya dan menendag bagian iga dan rusuk saya,” ujar Jaenudin.
Jaenudin menambahkan, si pelaku kemudian megambil golok dipingang saya, padahal golok itu bukan untuk apa-apa karena profesi saya sebagai petani.
“Kalau pergi ke kebun bawa golok, apalagi sewaktu pelaku memanggil saya pada saat itu bilangnya mau mengukur batas batas tanah, saya pikir harus membawa golok pasti diperlukan untuk memotong bambu, jadi kalau pelaku berangapan golok itu buat membacok dirinya itu bohong belaka,” katanya.















