Oleh karena itu Jaenudin bersama keluarganya meminta kepada pihak Kepolisian untuk dilanjutkan masalah ini sampai ke meja persidangan.
“Pelaku sudah membuat saya jatuh sakit sehingga tidak bisa bekerja dan juga membuat keluarganya menjadi trauma melihat sikap pelaku, apalagi si pelaku pernah menjalani hukuman dulunya sehinga membuat keluarganya takut akan buntutnya oleh si pelaku,” ucapnya.
Sementara itu pelaku PP saat dikonfirmasi di Mapolsek Naringgul (13/12) berdalih bahwa dirinya telah melakukan pengoroyokan dikarenakan semata-mata dirinya membela diri sebab korban ketika datang menemuinya membawa senjata tajam.
“Takut akan terjadi dengan keselamatan anaknya, oleh karena itu saya merampas golok yang dibawa korban. Saya kesal dengan korban karena mengklaim tanah milik mertuanya yang tidak munasabah artinya salah aturan belum lagi rumah milik ibu mertua saya dikuasai oleh korban,” ungkapnya.
Atas perbuatannya PP menyesali karena Jaenudin merupakan masih kakak iparnya. “Saya menyesal karena Jaenudin itu masih sodara saya sebagai kakak ipar, sementara anak saya keponakanya, semuanya saya serahkan kepada yang berwajib atas kejadian ini mana yang benar dan yang salah, adapun saksi sewaktu kejadian ada istri saya. Malahan istri saya yang mengambil golok sewaktu saya buang,” terangnya.
Sementara itu Trantib Desa Mekarsari Hasan Nudin (43) yang biasa dipangil Hulk membenarkan adanya keributan yang diduga lantaran terkait berebut harta warisan. “Benar sekali adanya kejadian keributan antara keluarga Jaenudin dengan PP beserta anaknya DN pada Selasa sore (11/12). Saya waktu itu mendapat telpon dari warga kemudian saya ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan ternyata benar adanya keributan lalu saya bersama warga mengamankan pelaku yang saat itu kondisinya terlihat masih nafsu terhadap korban,” tutur Hasan.















