Kota Kupang — Kematian mahasiswi bernama Yerdi Efrosina Bekliu di kamar kosnya di wilayah Kelapa Lima, Kota Kupang, menyisakan sejumlah kejanggalan yang memunculkan dugaan adanya tindak kekerasan seksual maupun fisik sebelum korban meninggal dunia.
Mahasiswi semester IV Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia di Universitas Persatuan Guru 1945 NTT itu ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 9 Mei 2026, di dalam kamar kos dengan kondisi pintu terkunci rapat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber, ditemukan percikan darah di bagian jendela serta lantai kamar korban. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
Salah satu sumber menyebutkan, jendela kamar dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci secara aman sebagaimana mestinya. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya seseorang yang keluar melalui jendela usai kejadian berlangsung.
“Diduga pelaku keluar lewat jendela setelah melakukan kekerasan terhadap korban. Ada sisa darah segar di bagian jendela,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain percikan darah di jendela dan lantai kamar, sumber lain juga menyebut terdapat luka dan memar pada beberapa bagian tubuh korban. Korban diduga mengalami benturan keras di bagian wajah hingga menyebabkan pipi kiri dan kanan membiru.
Tidak hanya itu, terdapat dugaan bekas cekikan pada leher korban yang menimbulkan memar. Kepala korban juga disebut mengalami benturan keras.
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit serius. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui masih berkomunikasi dengan keluarga melalui sambungan WhatsApp pada Jumat malam dan sempat mengeluhkan sakit gigi.















