Karena itu, Rudi menjelaskan, dengan terjadinya kerusuhan pada 23 September 2023 menjadi imbas tidak adanya ketegasan Pemkab untuk secepatnya mengosongkan pasar lama tersebut.
“Kami berharap Pemkab tidak menutup mata dari permintaan kami, karena kalau dibiarkan berlarut-larut khawatir kerusuhan akan terulang. Kami tidak menginginkan hal tersebut terjadi,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga Rudy mengatakan, adanya isu-isu tidak jelas bahwa pasar yang akan direvitalisasi setelah selesai dibangun dipatok harga sewa mahal itu tidak benar dan penampungan pasar sementara tidak dipungut alias gratis.
Untuk diketahui saat terjadi kerusakan adanya Aliansi yang bergerak kemarin adalah sekumpulan ormas yang ingin menyelamatkan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, tetapi dihalangi dengan jalan dilempari batu, kayu, sajam dan air cabe oleh oknum pedagang, ataupun orang-orang yang disewa oleh oknum pedagang, untuk mempertahankan kepentingan mereka yang lama.
(Red/Nabiila)













