Metromedianews.co – Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda-NKR) Kabupaten Tangerang bersama petugas gabungan meliputi TNI/Polri dan Satpol PP menyebarkan surat edaran tentang himbauan kepada para pedagang Pasar lama Kutabumi untuk segera mengisi Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) dalam rangka program revitalisasi Pasar Kutabumi.
“Kita berikan waktu untuk hari ini Kamis sampai Sabtu,” ujar Direktur Operasional Perumda NKR, Ashari Asmat kepada awak media, Kamis (26/10/2023).
Terkait mekanisme perpindahan ke TPPS, Ashari menjelaskan dapat menghubungi Perumda Pasar yang berada di kantor Pemasaran.
“Untuk pengosongan sendiri saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Dia berharap para pedagang yang masih berada di Pasar lama Kutabumi bisa masuk ke dalam TPPS, dan untuk proses selanjutnya dari pada tahapan revitalisasi akan segera dijadwalkan.
“Berharap pasar yang akan kita bangun ini menjadi pasar yang lebih baik. Pasar modern dengan nuansa pasar rakyat yang masih memiliki ciri khas tawar memawar dengan bangunan yang lebih baik, serta memiliki fasilitas, sarana dan pra sarana, juga penataan ruang yang lebih baik,” tandasnya.
(Red)