Dalam acara audensi mendadak itu, nampak hadir Kajari Subang Drs. Chandra Yahya Welo, S.H., didampingi Kasie Intel Bagas Sasongko, S.H., dan Kasie Pidsus Taufik Efendi, S.H. beserta Jaksa lainnya, juga anggota Polres Subang yang turut bertugas dalam pengamanan aksi.
Sebelumnya, sumber di Kejari Subang mengatakan, “Mengenai Lapdu dari Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) soal dugaan korupsi yang terjadi di 19 (Sembilan belas) desa se- Kabupaten Subang, semuanya diprioritaskan dalam penanganannya.
Namun yang sudah ditemukan dilapangan baru Desa Ciasem tengah, tetapi pihaknya belum berkenan menjelaskan perjalanan penanganan kasusnya, kecuali sudah dilimpahkan ke pengadilan.
“Intinya, Ciasem tengah tidak akan Stagnan/ terhenti dan kasusnya akan segera ditingkatkan ke tahap Penyidikan. Dalam proses kasus ini menjadi kiblat (arah tujuan) dalam tugas kami saat ini,” katanya.
Adapun ke 19 Desa yang tengah ditangani di Kejari Subang diantaranya Desa Ciasem tengah, Tanjungrasa (Kecamatan Patokbeusi), Sukamandi Jaya, Ranca asih, Rancamulya, Pringkasap, Purwadadi timur, Panyingkiran, Kasomalang kulon, Bantarsari, Padamulya, Prapatan, Wanajaya, Tanjungrasa (Kecamatan Tambakdahan), Neglasari, Rancaudik, Sukamulya, Compreng, Bendungan.
(abh)















