PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOMEMegapolitan

SPBU 3415603 Diduga Lakukan Penyelewengan Pengisian Solar Bersubsidi

264
×

SPBU 3415603 Diduga Lakukan Penyelewengan Pengisian Solar Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

“Kami menjual BBM sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar M. Fadli selalu Pengawas SPBU 3415603 kepada awak media, Rabu siang (9/3/2022).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kemudian Dewi selaku admin/Staff SPBU 3415603 mengatakan, seperti disampaikan Jefri kepada dirinya bahwa apabila memang kedapatan operatornya menjual BBM bersubsidi silahkan dilaporkan dan diproses hukum.

“Jadi dalam hal ini jika ada kedapatan operator melakukan penyelewengan maka silahkan oknum tersebut dilaporkan dan SPBU tidak bertanggungjawab,” ucapnya.

Seperti diketahui, padahal PT. Pertamina (Persero) telah memberikan Sanksi kepada SPBU yang ketahuan melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM. Pelanggaran yang dilakukan yakni dalam hal penyaluran BBM jenis solar yang tidak sesuai regulasi yakni Pepres 191/2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pelanggaran yang di temukan ialah:

1. Pengisian Solar bersubsidi dengan jerigen tanpa surat rekomendasi.

2. Pengisian kendaraan Modifikasi.

3. Penyelewengan pencatatan adminitrasi dan,

4. Melayani pengisian atau transaksi diatas 200 liter dan atas kecurangan yang di lakukan oleh SPBU tersebut Pertamina akan menjatuhkan sanksi berupa penghentian pasokan atau penutupan sementara SPBU tersebut.                       

Oleh karena itu, Ketua AKRINDO (Assosiasi Kabar Online Indonesia) DPD Banten, Franky S Manuputty meminta dan menghimbau kepada seluruh masyarakat di Serang, Banten, apabila melihat dan mendapatkan informasi ada indikasi penyelewengan penyaluran solar bersubsidi agar segera melaporkan langsung kepada aparat yang berwenang atau kepada Pertamina Call Center (PCC)135.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *