SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Cianjur

24 Calon Kades di Lima Desa di Naringgul Ikuti Penetapan Nomer Urut

330
×

24 Calon Kades di Lima Desa di Naringgul Ikuti Penetapan Nomer Urut

Sebarkan artikel ini
Foto: 5 calon Kades dari desa Wangunjaya saat berfoto bersama Forkopincam Naringgul.

MMN.co, Cianjur – Sebanyak 24 calon kepala desa (kades) yang ada di wilayah kecamatan naringgul dari 5 desa hari ini senin 13 juni 2022 mengikuti pelaksanaan tahapan penetapan Nomer urut bagi para calon kepala desa (kades), kegiatan yang di gelar di aula kantor kecamatan Naringgul di hadiri langsung oleh camat,kapolsek,danramil serta para panitia pilkades dan para calon kades, kegiatanpun berjalan dengan lancar dan tertib.

Diketahui untuk wilayah kecamatan Nairnggul yang akan mengelar pelaksanaan pesta demokrasi Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 dikabupaten cianjur ada 5 desa yakni Desa Wanasari, Wangunjaya, Sukabakti,sukamulya dan Malati.

Tasman (35) selaku panitia pemilihan kepala desa wanasari mengatakan,alhamdulillah tahapan demi tahapan untuk pelaksanaan pilkades serentak di desa wanasari berjalan lancar dan aman.

“Hari ini kita sudah melaksanakan tahapan Penetapan nomer urut untuk para calon kades Khsususnya di desa wanasari dengan jumlah calon sebanyak 5 orang calon yang sudah mendapatkan nomer urut yakni taryudin,Agus,rustiman,alih dan terkahir wawan,”Katanya.

Masih Ucap Tasman, untuk para calon kades kami selaku panitia berharap semuanya untuk menjaga netralitas kerukunan bersama antar calon,serta tetap mentaati aturan aturan yang sudah disepakati bersama saat penetapan nomer urut yang di saksikan oleh pak camat, kapolsek, danramil.

“bagi yang melanggar aturan sangsi nya sudah jelas,siapa saja calon kades yang melakukan pelanggaran maka akan di diskualifikasi dari pencalonannya sendiri,”Ucap Tasman saat ditemui di kegiatan penetapan nomor urut senin (13/6/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *