Metromedianews.co – Rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa penentuan nomor urut dan penetapan DPT Pemilihan kepala desa (Pilkades) Warna Sari dilaksanakan di aula desa, Sudajaya Girang dengan dihadiri Forkopimcam Sukabumi, Selasa (5/9/2023).
Camat Sukabumi Gin Gin menyampaikan, dua desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2023, yakni desa Warnasari dan desa Sudajaya Girang.
“Sebanyak 7 orang calon kepala desa akan bertarung di ajang pemilihan kepala desa dengan rincian 4 calon Kades dari desa Warnasari dan 3 calon Kades dari desa Sudajaya Girang,” ujarnya.
Surat keputusan panitia tentang penetapan dari balon menjadi calon hari ini sudah resmi ditetapkan menjadi calon.
“Di desa Sudajaya Girang ada salah satu calon dari calon kepala desa yaitu Pak Edi Juarsah terhitung mulai tanggal ditetapkan menjadi calon sudah langsung cuti,” ucapnya.
Dengan dibagi menjadi dua TPS tentunya harus terus memberikan sosialisasi.
“Semoga masyarakat kageuing artinya pemerintah juga sudah mempermudah agar proses Pilkades ini berjalan dengan baik,” terangnya.
Sejatinya Pilkades bukan hanya untuk memilih pemimpin di desa tersebut, tapi lebih jauh lagi bahwa Pilkades ini ajang silaturahim dan anjang Sono.
“Mudah-mudahan kita berharap tahapan 14 sampai ke akhir pelantikan kepala desa terpilih berjalan sebaik-baiknya sukses dan tanpa ekses,” tuturnya.
Senada disampaikan ketua panitia pemilihan kepala desa Warnasari, Dede Rayitno bahwa calon kepala desa yang telah mendaftar di desa Warnasari sebanyak 4 orang berdasarkan persyaratan dan pendaftaran yang telah masuk.
“Adapun calon kepala desa Warnasari yang telah ditetapkan berdasarkan nomor urut saat pengambilan yaitu nomor urut 1 Dani Rupandi, nomor 2 Dedi Rahmayadi, nomor urut 3 Ependi, dan nomor urut 4 Umar Yusman,” katanya.
“Adapun jumlah pemilih menurut Dede, desa Warnasari tercatat ada ada 6230 pemilih, namun demikian hasil verifikasi oleh petugas Pantarlih dan ketua RT sebanyak 5750 pemilih,” tandasnya.
(OIS)