SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Peresmian Perubahan Tipe Polres Jadi Polresta Deli Serdang

81
×

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Peresmian Perubahan Tipe Polres Jadi Polresta Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, SH. MH menghadiri upacara peresmian perubahan Polres Deli Serdang menjadi Polresta Deli Serdang yang digelar di lapangan Alun-alun Pemkab Deli Serdang, Kamis (28/11/2019) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Setibanya di lapangan Alun-alun Pemkab Deli Serdang Kapolda Sumut disambut langsung oleh Kapolresta Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan didampingi Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan.

Dalam sambutannya Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto menyampaikan, berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 14 tahun 2018 tentang susunan organisasi dan tata kerja kepolisian daerah bahwa kepolisian resor kota yang selanjutnya disingkat Polresta adalah pelaksana tugas dan wewenang Polri di wilayah kabupaten/ kota yang berada dibawah Kapolda.

“Polri dalam melakukan perubahan status Polres disesuaikan dengan kebutuhan publik dan organisasi, kriteria, persyaratan dan mekanisme berdasarkan usulan Polda yang telah diatur dalam peraturan kepolisian negara republik indonesia nomor 4 tahun 2018 tentang pembentukan dan perubahan tipe kesatuan kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

Perubahan tipe Polres Deli Serdang telah melalui proses panjang sejak diajukannya surat usulan Kapolda Sumatera Utara dengan nomor: b/8114/xii/otl.1.1.2/2018 tanggal 20 desember 2018 tentang pengiriman naskah akademik peningkatan dan pembentukan Polres di jajaran Polda Sumut, yang salah satu usulan penataan kelembagaan adalah perubahan Tipe Polres Deli Serdang menjadi Polresta Deli Serdang.

Bahwa usulan Kapolda Sumatera Utara dalam rangka perubahan Tipe Polres menjadi Polresta Deli Serdang secara internal diproses oleh srena Polri dan diajukan kepada Kemenpan r/b melalui Kapolri, selanjutnya disahkan Kemenpan r/b dengan surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor, b/849/m.kt.01/2019 tanggal 18 September 2019 perihal peningkatan tipe dan pembentukan Polres selanjutnya ditetapkan dengan keputusan Kapolri nomor: kep/886/x/2019 tanggal 2 Oktober 2019 tentang perubahan tipe kepolisian resor Deli Serdang menjadi kepolisian resor Kota Deli Serdang kepolisian daerah Sumatera Utara yang diharapkan akan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian bersama–sama dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan di daerah.

“Telah kita ketahui bersama bahwa perubahan kesatuan kewilayahan adalah merupakan suatu kebutuhan publik dan organisasi dalam rangka menyesuaikan perubahan lingkungan pemerintah daerah, karateristik kerawanan daerah serta gangguan kamtibmas yang terjadi, disisi lain Polresta Deli Serdang harus senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai tuntutan masyarakat,” terangnya.

Oleh karena itu dengan telah diresmikan Polresta Deli Serdang, maka diharapkan seluruh personel Polresta Deli Serdang semakin meningkatkan kualitas kinerjanya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sesuai kebijakan Kapolri dengan senantiasa berupaya mewujudkan SDM yang unggul, memelihara kamtibmas, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, penguatan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan serta penguatan pengawasan.

Kabupaten Deli Serdang memiliki luas wilayah ± 2.394,62 Km² dan jumlah penduduk 766.435 jiwa (data BPS 2017) dengan daerah yang memiliki kekhasan tersendiri karena mengelilingi kota Medan, sebelah utara berbatasan dengan selat malaka, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Serdang Berdagai, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Tanah Karo dan sebelah barat berbatasan dengan Kotamadya Medan, oleh karena itu perlu perhatian khusus dalam penanganan kamtibmas.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah adanya beberapa objek vital nasional khususnya Bandara Kualanamu Internasional (knia) di Kabupaten Deli Serdang sebagai objek vital nasional tentu memiliki tingkat kerawanan yang tinggi seperti aksi terorisme, human trafficking (perdagangan manusia), dan jalur peredaran narkoba, sehingga diperlukan kehadiran polri di tengah–tengah masyarakat guna memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat.

Di akhir kata sambutannya Kapolda Sumatra Utara mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bupati Deli Serdang, ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dan seluruh Dorkopimda Kabupaten Deli Serdang, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh masyarakat yang telah mendukung perubahan Tipe Polres Deli Serdang menjadi Polresta Deli Serdang.

“Semoga Allah SWT, tuhan Yang Maha Esa membalas kebaikan bapak, ibu, saudara sekalian dalam mendukung perubahan Tipe Polres Deli Serdang menjadi Polresta Deli Serdang,” katanya.

Upacara peresmian perubahan Tipe Polres Deli Serdang menjadi Polresta Deliserdang tersebut berakhir pada pukul 11.30 WIB, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Editor: Red
Penulis: Zuni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *