SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
DaerahHOMEKab. Tangerang

Klarifikasi Kades Rawa Burung: Dana MBG Dikelola Sesuai Mekanisme dan Ketentuan Yang Berlaku

1020
×

Klarifikasi Kades Rawa Burung: Dana MBG Dikelola Sesuai Mekanisme dan Ketentuan Yang Berlaku

Sebarkan artikel ini

Kab. Tangerang Kepala Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, H. Ahmad Damhuri membantah tudingan terkait dugaan aliran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai sekitar Rp500 juta yang disebut masuk ke rekening pribadinya.

Menurut Ahmad Damhuri, seluruh proses pelaksanaan program MBG di Desa Rawa Burung telah berjalan sesuai mekanisme, prosedur, serta ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ada niat maupun tindakan untuk menguasai atau menggunakan dana program tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Jadi tudingan itu tidak benar adanya alias hoax. Kita sikapi saja dengan bijak,” tegasnya kepada metromedianews.co, Jumat sore (5/6/2026).

Ia menuturkan, semua tahapan telah dilakukan sesuai arahan dan mekanisme yang diberikan oleh pihak penyelenggara program. Tidak ada penyalahgunaan dana maupun pelanggaran yang dilakukan. Semua sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Desa Rawa Burung berkomitmen mendukung penuh program MBG sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, seluruh proses administrasi dan pelaksanaan program dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Terkait munculnya berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Ahmad Damhuri berharap publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh dari pihak yang berwenang.

“Pemerintah desa terbuka terhadap pengawasan dan siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan keterangan yang diperlukan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *