Labuhanbatu utara-Kepala Desa teluk pulai Luar kecamatan Kualuh Lidong kabupaten Labuhan batu Utara Inisial Ms. resmi di tahan Kejari Rantau Prapat Negara di rugikan 1,1 Miliyar,Rabu ( 15/7/2026).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Penahanan Mantan Kepala Desa Teluk Pulai Luar berinisial MS resmi dijebloskan ke sel tahanan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21).
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu resmi menerima pelimpahan tersangka MS beserta barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Labuhanbatu. Pelimpahan ini menandai masuknya skandal korupsi pengelolaan keuangan Desa Teluk Pulai Luar ke babak baru: proses penuntutan di meja hijau.kas Desa Dijadikan “Lapak Pribadi” Tanpa Transparansi.Rabu (15/7/2026),
Penyidikan membongkar praktik ugal-ugalan yang dilakukan MS selama empat tahun berturut-turut, sejak Tahun Anggaran 2020 hingga 2023. Selama memimpin Desa Teluk Pulai Luar, Kecamatan Kualuh Leidong, MS disinyalir kuat mengangkangi prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan menguasai serta mengelola secara mandiri seluruh anggaran yang dicairkan dari Rekening Kas Desa.
Perangkat Desa Teluk Pulai Luar lainnya sengaja dilumpuhkan dan hanya dijadikan “penonton” tanpa dilibatkan dalam tata kelola keuangan. Akibat kejahatan jabatan dan pengelolaan anggaran secara liar ini, pembangunan serta kesejahteraan warga di desa teluk pulai luar Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang seharusnya tersokong dari dana desa mendadak terbengkalai.
Dampak buruk praktik koruptif ini dibuktikan secara mutlak melalui Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Nomor: 700.1.2.2/2184/INSP.IW.II/2025 tertanggal 28 Desember 2025). Akibat tindakan MS dalam mengelola anggaran Desa Teluk Pulai Luar, negara menanggung kerugian fantastis mencapai Rp1.168.626.162,28 (satu miliar seratus enam puluh delapan juta enam ratus dua puluh enam ribu seratus enam puluh dua koma dua puluh delapan rupiah).
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











