HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
DaerahHOMEKab. Mandailing NatalPendidikan

Empat Anak di Madina Terhenti Sekolah, Terkendala Biaya dan Surat Pindah

11
×

Empat Anak di Madina Terhenti Sekolah, Terkendala Biaya dan Surat Pindah

Sebarkan artikel ini

MANDAILING NATAL – Keterbatasan ekonomi dan persoalan administrasi perpindahan sekolah membuat empat anak dari pasangan Poso Yasri (37) dan Miftahul Jannah (36), warga Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), belum kembali mengenyam pendidikan formal selama beberapa tahun terakhir.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Keempat anak tersebut yakni Laung Pardamean (15), Sakiani (13), Paer Rahmat (11), dan Sri Ayu (8). Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat mereka harus menunda pendidikan dan cita-cita yang ingin diraih.

Menurut keterangan orang tua, persoalan ekonomi menjadi salah satu kendala dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Poso Yasri diketahui bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Sebelumnya, keluarga tersebut tinggal di kawasan Pasar Hilir, Panyabungan. Laung Pardamean sempat bersekolah di SD Negeri 1 Pasar Hilir.

Sementara itu, Sakiani pernah bersekolah di SD Negeri 3 yang berada di belakang Rumah Sakit Panyabungan dan sempat mengikuti pendidikan hingga kelas II. Adapun Paer Rahmat juga pernah bersekolah di SD Negeri 3 dan mengikuti pendidikan hingga kelas I.

Menurut pengakuan orang tua, keempat anak tersebut berhenti sekolah sekitar tahun 2020, setelah keluarga pindah ke Kota Pinang karena alasan pekerjaan.

Selama berada di Kota Pinang, orang tua mengaku telah berupaya agar anak-anak mereka dapat kembali bersekolah. Namun, upaya tersebut disebut terkendala persoalan administrasi perpindahan sekolah, khususnya terkait surat pindah dari sekolah asal.

Orang tua mengaku telah meminta surat pindah melalui komunikasi dengan pihak sekolah asal dan sekolah tujuan sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah baru. Namun, menurut pengakuannya, surat tersebut tidak diberikan.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *