MetroMediaNews.co|Cianjur –Dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Karangtengah, Cianjur, petugas gabungan Gugus tugas Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi dan membubarkan kegiatan Car Free Day yang kerap dilaksanakan warga di Jalan terusan Terminal Rawabango, Kapung Sinagar, Desa Bobojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Minggu (17/1/2021).
Kapolsek Karangtengah, Kompol H. Toha Ma’rup mengatakan, kegiatan pembubaran car free day dilakukan dalam rangka kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian wabah Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Karangtengah.
“Kami bersama tim gabungan Satgas gugus tugas Covid-19 wilayah Karangtengah membubarkan para pedagang yang berjualan dilokasi bahu jalan umum yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kelancaran lalunlintas, maupun pejalan kaki yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta kita berikan sanksi tindakan tegas,” ujarnya.
Kapolsek menuturkan, selain menertibkan kegiatan car free day ada beberapa pengendara baik roda dua dan empat yang melanggar protokoler kesehatan tidak memakai masker kami putar balik.
“Kurang lebih ada 15 kendaraan roda dua dan 7 kendaraan roda empat yang diputar balik, selain itu ada juga yang diberikan sanksi fisik dan sanksi sosial” tutur Kapolsek Karangtengah kepada awak media.
Kapolsek menambahkan, pembubaran car free day sesuai dengan maklumat Kapolri dan peraturan Bupati Cianjur tentang Adabtasi Kebiasan Baru (AKB).
“Hal ini pembubaran tersebut sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2020. Undang-undang tersebut diberlakukan sampai dibukanya kembali karena saat ini untuk car free day wilayah Kampung Sinagar sudah ditutup oleh keputusan Bupati,” katanya.
Terakhir Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan operasi yustisi personil gabungan Gugus tugas Covid-19 wilayah Karangtengah diantaranya personel Polsek Karangtengah, Kormail, Pol-PP dan medis puskemas Karangtengah.
“Personil yang dilibatkan 10 anggota Polri Polsek Karangtengah, 2 anggota TNI dari Kormail Karangtegah, 2 anggota Satpol-PP Kecamatan Karangtengah dan 2 orang tenaga medis. Bersama tim gabungan kita berikan himbauan kepada para pedagang yang masih bandel melaksanakan kegiatan di wilayah car free day untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan,” pungkasnya.(Jay)















