PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Cianjur

Pemdes Muara Cikdu dan Muspika Sindangbarang Gelar Operasi Yustisi

198
×

Pemdes Muara Cikdu dan Muspika Sindangbarang Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Covid-19 diwilayah Desa Muara Cikdu, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur Selatan, Jawa Barat, Pemerintah Desa bekerjasama dengan Polsek Sindangbarang, Satpol-PP tim Gugus tugas Covid-19 gencar laksanakan Operasi Yustisi, Rabu (28/4/2021).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Adapun sasarannya adalah warga pasar Mingguan yang setiap hari Rabu berjualan, juga warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokoler kesehatan Covid-19.

Kades Muara Cikdu, Surahaman menjelaskan, Operasi Yustisi ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat penegakan Inpres No.6 tahun 2021 bekerjasama dengan Polsek Sindangbarang, Satpol-PP dan Tim Gugus tugas Covid-19.

“Operasi Yustisi ini tujuannya untuk menekan atau memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah desa Muara Cikadu khususnya, karena masih ada sebagian warga yang belum mematuhi Protokoler Kesehatan sehingga ada beberapa warga yang kami beri peringatan dengan cara di push up,” ujar Kades Cikdu kepada MMN.co, Rabu (28/4/2021).

Kades menegaskan, mudah-mudahan dengan rutinnya pelaksanaan Operasi Yustisi warga masyarakat khususnya warga desa Muara Cikadu bisa dibiaskan untuk selalu mematuhi Protokoler Kesehatan Covid-19.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada warga masyarakat Desa Muara Cikadu mari bersama-sama patuhi peraturan pemerintah untuk taat Protokoler Kesehatan 5 M degan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari mobilisasi,” katanya.

Selain Operasi Yustisi Pemdes juga terus melakukan edukasi tentang bahayanya wabah Virus Covid-19 kepada warga masyarakat khususnya desa Muara Cikadu.

“Kami mohon kepada warga masyarakat desa Muara Cikadu mari bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran mata rantai Virus Covid-19 didesa yang sama sama kita sayangi ini dengan cara taati Protokoler Kesehatan Covid-19. Dan yang paling utama harus menjadi kebiasaan baru memakai masker apabila keluar rumah dan jangan berkerumun,” pungkasnya.

(Jay)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *