HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Pelanggar yang Terjaring Operasi Yustisi di Naringgul Diberi Sanksi Push Up dan Sosial

501
×

Pelanggar yang Terjaring Operasi Yustisi di Naringgul Diberi Sanksi Push Up dan Sosial

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Jajaran Polsek Naringgul Polres Cianjur terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi guna meningkatkan kedisiplinan protokoler kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kegiatan digelar pada Jumat (18/9/2020) mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Adapun sasaran nya warga masyarakat atau pengguna jalan, baik roda dua dan empat yang tidak memakai masker.

Dalam operasi itu ada sebanyak sepuluh pelanggar yang terjaring karena tidak memakai masker saat mengendarai kendaraan baik yang dari arah Bandung menuju Cinjur Selatan, ataupun sebaliknya yang dari arah Cianjur selatan menuju Bandung.

Kapolsek Naringgul melalui Bripka Pepen Sopendi Kanit Binmas memjelaskan, bahwa kegiatan operasi Yustisi sesuai dengan Inpres no 6 tahun 2020 tentang peningkatan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.

“Untuk sasarannya warga masyarakat atau penguna jalan yang tidak mematuhi protokoler kesehatan seperti tidak memakai masker, tadi ada sekitar kurang lebih ada 10 orang pelangar yang kita tindak dengan cara menegur suruh push up dan membersihkan sampah dijalan,” ujarnya.

Pepen menegaskan, kami tentunya menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama sama untuk melaksanakan disiplin dan mentaati peraturan Protokoler kesehatan apabila keluar rumah untuk memakai masker.

“Kegiatan operasi Yustisi untuk diwilayah hukum kecamatan Naringgul akan terus setiap harinya digelar, tujuannya guna memutus penyebaran mata rantai virus Covid-19, khususnya diwilayah hukum Polsek Naringgul,” ucapnya.

Sementara itu, Juhana (40) salah seorang penguna jalan asal Bandung yang terjaring operasi Yustisi, dirinya mengaku lupa tidak memkai masker karena buru-buru.

“Tadi saya lupa maskernya ketinggalan dirumah, dengan adanya operasi yustisi ini saya mendukung sehingga kami selalu ingat dan selalu memakai masker,” katanya.

Hal sama dikatakan Acang (25) dirinya tidak merasa marah karena sudah dihukum sosial dengan cara di suruh Push Up dan membersihkan sampah serta disuruh membaca teks Pancasila.

“Yah saya akui kesalahan karena tidak memakai masker dan kedepannya saya akan mentaati peraturan kedisiplinan Ptotokoler kesehatan ini kan demi kebaikan saya juga,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Jay

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *