HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

25 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Roa Malaka

94
×

25 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Roa Malaka

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Jakarta – Guna mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Di hari libur sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan Operasi Yustisi yang digelar di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Minggu, (2/4 /2021).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

“Kami bersama Tiga Pilar melaksanakan edukasi secara continued, artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat,” ujar Kompol Moh Faruk Rozi.

Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker, adapun rincian nya meliputi 24 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum, sementara 1 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.

Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 22 personel dilibatkan diantaranya dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub maupun Dinas Pemadam Kebakaran.

(Humas/Suwanto)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *