MMN.co, Semarang – Tindakan penganiayaan terhadap 8 pemuda terjadi diwilayah hukum Polres Semarang. Dugaan sementara kasus tersebut terjadi akibat kesalahpahaman. Namun akibat peristiwa itu 8 korban mengalami luka cukup serius.
Delapan korban diantaranya Ali Ceo (20), Rizal (14), Bima (18), Bahrul (15),Tedy Kurniawan (15), Ivana (17), Lukman (17) dan Noha (18).
Korban Ali Ceo (20) warga Poncoroso menjelaskan, kejadian berawal dari saat dirinya hendak ganti pakaian diruang ganti pakaian di kolam renang Sri Nugroho, Glodokan, Harjosari, Bawen, Kabupaten Semarang, pada Sabtu, 11 September 2021.
Saat dia masuk ke ruang ganti pakaian, ternyata didalamnya ada seorang wanita yang sedang ganti pakaian.
“Saya tidak tau karena diruang itu tidak ada tulisan pria/wanita. Jadi tidak sengaja dan tidak tau kalau didalam ada seorang wanita,” ujarnya kepada wartawan.
Atas kejadian itu lalu wanita tersebut yang diketahui anak dari ISU selaku tokoh sasana JD Aster PSHT Kabupaten Semarang melaporkan atas apa yang dialaminya.

“Kemudian kami dipanggil oleh orang tua si wanita ke sasana JD Aster lingkungan Ngandekan, Harjosari, Bawen, untuk Klarifikasi,” katanya.
Setelah 8 korban sampai di sasana ternyata sudah di tunggu lebih dari 50 orang anggota JD Aster. Tidak berlangsung lama terjadilah tindak kekerasan dan penganiayaan kepada 8 korban.
“Kami dianiaya dengan tangan di pegangi, lalu disiram dengan air wipol di kamar mandi oleh para pelaku (anak dan bapaknya). Setelah dihajar di vidio oleh pelaku, korban kemudian disuruh menyebutkan nama dan alamat,” jelasnya.
















beri tau saya akan tindak lanjut kasus ini