Ironisnya, usai melakukan kekerasan dan penganiayaan itu para korban dipaksa menandatangani pernyataan oleh ( I ) tokoh JD.Aster, yang isinya saat kejadian 8 korban disuruh mengaku minum-minuman keras dan benar melakukan asusila.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Atas kejadian itu lalu keluarga korban mengadu ke Polres Semarang pada Minggu, 12 September 2021, dan ditangani oleh Unit PPA.
Dalam hal ini keluarga korban meminta kepada aparat penegak hukum agar bisa mengusut tuntas dan menangkap para pelaku supaya mendapat hukuman yang setimpal.
(Isromi/Risky)
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.
















beri tau saya akan tindak lanjut kasus ini