MMN.co, Jakarta – Hari kemarin, tanggal 27 Desember 2021, tepat setahun Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 27 Desember sebagai “Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional” yang diinisiasi sebagai sebuah pengingat awal mula pandemi Covid-19 merebak dan menyebar sangat cepat, menghantui hampir seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.
Sebuah pernyataan yang dilansir menyertai diresmikannya hari peringatan tersebut mengatakan bahwa keputusan Majelis Umum PBB tersebut merupakan sebuah upaya untuk menyoroti pentingnya pencegahan, kesiapsiagaan penangan dan kemitraan berbagai pihak untuk melawan epidemi.
Penetapan tersebut, dilakukan beberapa hari setelah ratusan pemimpin dunia berkumpul dalam sidang khusus PBB yang dilakukan secara virtual pada akhir 2020 lalu sebagai tanggapan terhadap Covid-19, tepatnya satu tahun, setelah virus tersebut terdeteksi di Wuhan, Cina.
Para pemimpin Negara yang hadir dalam pertemuan kala itu menuntut tindakan segera untuk menjamin pemerataan vaksin virus.
Satu tahun setelah ditetapkannya Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional ini, penanganan Covid-19 di berbagai Negara terus membaik. Demikian pula di Indonesia.
Kekalutan yang melanda dan menimbulkan kepanikan yang mencekam ketika kasus COVID-19 mulai muncul di Indonesia pada awal 2020, telah berkurang cukup signifikan dan puncak penyebaran virus telah terlampaui.
Kendati begitu, berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan terus dilakukan secara massif oleh pemerintah dan imbauan terhadap masyarakat untuk disiplin menerapkan prosedur kesehatan tak henti digaungkan.















