Padang lawas—Bentuk komitmen pelayanan publik yang berkualitas dan humanis, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Padanglawas terus menghadirkan pelayanan transparan, profesional dan humanis bagi masyarakat untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
Melalui pelayanan yang terstruktur dan sesuai prosedur, masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, pelaksanaan ujian teori dan praktik, hingga proses penerbitan SIM.
Kapolres Padanglawas,AKBP Dodik Yuliyanto,S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Andrea Nasution,SH didampingi Kanit Regident, Iptu Yusuf Indra K.Siregar,SH, Jumat (12/6/2026), mengatakan petugas Satpas senantiasa memberikan pendampingan serta arahan kepada pemohon guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tertib. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Kata Yusuf Indra, dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan humanis, Satpas Polres Palas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepuasan kepada masyarakat dalam pengurusan SIM. Ditambahkan, pelayanan prima Satpas Polres Palas melayani dengan hati untuk penerbitan SIM, perpanjangan SIM, penerbitan STNK, perpanjangan STNK dan mutasi dan balik nama.
“Setiap warga pemohon untuk pengurusan SIM dan lainnya mendapat reward, setelah selesai mendapatkan layanan di Satpas Polres Palas,” imbuh Iptu Yusuf Indra.
Penulis : Khairul















