SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
DaerahKab. LabuhanbatuNasionalSumatera Utara

Belanja Pegawai di APBD Labuhanbatu 2026 Capai 47 Persen, Di Atas Batas Ideal Pemerintah.

57
×

Belanja Pegawai di APBD Labuhanbatu 2026 Capai 47 Persen, Di Atas Batas Ideal Pemerintah.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu—Pemerintah memperpanjang masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dari total belanja APBD. Berapa porsi belanja pegawai Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara?Data Kementerian Keuangan dilansir Jumat (12/6/2026) menyatakan, pagu belanja pegawai di APBD 2026 Labuhanbatu Rp 626,13 miliar atau setara 47 persen dari total belanja Rp 1.337,35 miliar.

Labuhan batu memiliki pagu pendapatan asli daerah (PAD) 2026 sebesar Rp 302,63 miliar. Sehingga PAD lebih kecil dari belanja daerah.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) memuat ketentuan batas maksimal belanja pegawai 30 persen.

Daerah yang belanja pegawainya melebihi 30 persen diberikan waktu penyesuaian selama lima tahun sejak aturan baru diundangkan pada 5 Januari 2022. Dengan demikian, ketentuan itu seharusnya mulai berlaku penuh pada Januari 2027.

“Kalau diundangkan 5 Januari 2022, maka akan mulai berlaku per Januari 2027, tahun depan. Awalnya kami mengusulkan agar batas 30 persen dapat dinaikkan menjadi 40 persen atau disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Namun, Menteri Keuangan mengusulkan opsi lain, yakni tetap mempertahankan batas 30 persen, tetapi masa transisi pelaksanaannya diperpanjang,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Tito berharap langkah ini dapat memberikan ketenangan bagi kepala daerah maupun ASN di daerah, karena pemerintah pusat tidak menginginkan adanya pemutusan hubungan kerja atau pengurangan pegawai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Tampak depan gedung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN Sumut). Lembaga ini didesak oleh Koordinator Riak Sumut, Amri Tambunan, untuk bertanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada warga yang menjadi korban kecelakaan berulang akibat kondisi ruas jalan nasional Aek Kanopan–Rantau Prapat yang dikeruk namun belum diperbaiki, serta meminta perbaikan segera demi keselamatan pengguna jalan.