MetroMediaNews.co – DPRD Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Kamis (7/12/2017) di Gedung DPRD menggelar Sidang Paripurna untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2018 yang mencapai sebesar Rp.2,191 Triliun.
Terdapat penurunan Jumlah APBD TA 2018 ini dibanding TA 2017 yang mencapai Rp.2,29 Triliun. “APBD TA 2018 yang akan kita laksanakan mendatang diharapkan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan,” ujar Bupati Subang Imas Aryumningsih, usai menandatangani berita acara pengesahan APBD tahun 2018.
Menurut Imas dalam sambutannya mengatakan, terdapat dua aspek dalam Rancangan APBD TA 2018 ini yakni Pendapatan dan Belanja untuk tahun 2018. Target pendapatan daerah tahun depan mengalami penurunan sebesar Rp.100,49 Milyar dari pendapatan yang direncanakan sebesar Rp.2,189 trilun.
“Namun Rancangan itu belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Propinsi, karena belum ada informasi Juklak dan Juknis yang pasti,” ujar Imas.
Angka pendapatan yang direncanakan TA 2018 itu didapat, kata Imas dari PAD sebesar Rp.386,76 milyar, Dana perimbangan sebesar Rp.1,437 triliun dan pendapatan lainnya sebesar Rp.365,13 milyar.
“Dana tersebut berasal dari Pos bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp.175,98 milyar, hibah untuk PDAM sebesar Rp.3 miliyar dan Dana Desa sebesar Rp.186,1 milyar, sementara tahun lalu mendapat alokasi sebesar Rp.209,2 milyar,” jelasnya.
Masih menurut Imas, dalam APBD TA 2018 bukan hanya Pos pendapatan yang berkurang, namun Pos Belanjapun berkurang. Pada Pos Belanja TA 2018 direncanakan sebesar Rp.2,430 triliun. Jumlah tersebut berkurang sebesar Rp.73,33 milyar jika dibanding anggaran belanja TA 2017 yang jumlahnya mencapai Rp.2,50 triliun.















